Laman

Rabu, 23 Oktober 2019

Pengantar Bisnis Informatika: Prosedur pendirian PT, SDM dan Organisasi PT, Aspek Pemasaran dan Keuangan PT


Perseroan Terbatas (PT) dalam Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam UU ini, serta peraturan pelaksanaannya.