Umumnya,
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Menurut Aristoteles
keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai
titik tengah diantara kedua ujung yang ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung tersbeut menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang
tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Dan pelanggaran
terhadap proporsisi tersebut disebut ketidakadilan.
Contoh studi
kasus:
Mencuri Pepaya Karena kelaparan, Seorang nenek di Tuntut 2 tahun Penjara – Seorang nenek bernama Sumiati yang
Berusia 72 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri
3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang tanpa izin. Saat di periksa oleh
petugas Nenek Sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena
dirinya kelaparan karena sudah hampir 5 hari dia tidak makan.
Sementara itu Pemilik Perkebunan M.syarif mengatakan dirinya sengaja
melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui
sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini
sendiri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Sumber: http://infomenarikindo.com/mencuri-pepaya-karena-kelaparan-seorang-nenek-di-tuntut-2-tahun-penjara/
Opini:
Keadilan haruslah dirasakan oleh setiap orang. Dari contoh studi kasus
diatas sepertinya tidak adil kalau seorang nenek kelaparan yang hanya mencuri 3
pepaya harus terkena tuntutan 2 tahun penjara. Sedangkan banyak kasus pencurian
lain dengan skala yang labih besar, misalnya seperti kasus korupsi. Mungkin memang
benar nenek itu sudah melakukan pencurian, tetapi ia mempunyai alasan karena
kelaparan, dan juga seharusnya pencurian itu tidak bisa disamakan hukumannya
dengan seorang yang korupsi uang puluhan juta.
Keadilan seharusnya bisa ditingkatkan agar setiap orang dapat merasakan
keadilan.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar